Bismillah
Polemik dunia pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu pilar pembentuk karakter suatu bangsa dan Negara, serta membentuk mentalitas seorang manusia. Jika system pendidikan saja masih berubah-ubah dan belum baik, maka tak di bisa dipungkiri kalau sumberdaya manusia kita juga belum maksimal, Namun kemudian, apa yang terjadi jika ternyata pendidikan yang sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup dan kecerdasan masyarakat ternyata harus terbentur oleh suatu materi. Bagaiamna bisa sekolah bila ternayata sekolah itu mahal? Tulisan ini hendak membuka korelasi (hubungan) antara mahalnya pendidikan, dengan hak setiap manusia untuk mendapat pendidikan dan hak setiap negara untuk menyelenggaraka pendidikan, agar rakyatnya cerdas.Sebagai yang tercantum dalam undang-undang 1945 pasal 31 dan diperkuat dengan UU tentang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
Bukan bermaksud membuka tirai kejelekan di kampus kita tercinta ini. tapi apakah kebijakan penetapan spp proposional yang mennurut rekrotrat proporsional itu sudah sesuai dengan pendapatan setiap orang tua mahasiswa. Banyak yang tidak sesuai dengan pendapatan dan salah sasaran, yang patut menjadi pertanyaanya kenapa bisa salah sasaran, seharusnya ada subsidi silang yang kaya membantu pembiayaan kepada mahasiswa yang kurang mampu, tapi kalau kita tinjau dan amati, hal tersebut belum terlaksana. Dengan dalih subsidi silang, kampus-kampus ternama membuka berbagai jalur masuk bagi mahasiswa baru. Ada Ujian Masuk, Penelusuran Bibit Unggul, Kemitraan, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan berbagai jalur lainnya. Secara umum biasanya sering disebut sebagai jalur reguler dan non-reguler.
Dan yang menjadi polemik samapi sekarang adalah kebijakan BMUP( penentuan spp dan spfp) yang meningkat tiap tahun di setrai perbedaan peningkatan dari tiap fakultas. Penentuan spp dan spfp pada tahun 2011 ini di tetapkan pada awal masuk mahasiswa baru, sehingga seringkali menjadi kerancuan antara mahasiswa orangtua dan rektorat.
Jika mahasiswa baru dirasa kurang mampu, maka kelebihan pembayaran akan dikembalikan. Namun, jika mahasiswa baru ternyata sangat kuat finansialnya, maka tidak menutup kemungkinan dia justru harus menambah uang ke kas rektorat. Intinya mahasiswa baru baik yang mampu maupun yang tidak mampu harus menyiapkan uang yang sama besarnya jika ingin menggunakan almamater kampus. Untuk mahasiswa yang nyata-nyata tidak mampu tetap berat tentu saja menyediakan uang tersebut meskipun ada kemungkinan dikembalikan.
Kemudian mereka (mahasiswa dan orangtua mahasiswa) yang tidak terima dengan kebijakan penentuan spp dan spfp berbondong-bondong mengajukan keringanan atau penundaan biaya masuk. Dan aneh nya ada beberapa yang saat mengajukan keringanan mengendarai mobil dan berpenampilan seperti layaknya orang kaya, dari sinilah bisa di lihat jika memang kebijakan ini belum tepat sasaran.
Yang lebih penting lagi, Seringkali kita tidak pernah tahu dianggarkan kemana saja uang kita tersebut. Rincian dana kampus jarang sekali dipublikasikan oleh para birokrat.Mereka sering melakukan tarik-menarik uang dan memberi hukuman pada mahasiswa jika terlambat membayarnya, tapi jika kita meminta untuk adanya transparansi, mereka tidak memberikan laporan transparansi dana berikut alasannya yang jelas.
Dan yang menjadi pertanyaan kita ialah, kemana saja uang yang telah dibayarkan mahasiswa untuk kampus dan kita mahasiswa selalu tidak pernah dijelaskan secara utuh dimana letak kekurangan dan kerugian kampus,dan segala sesuatu yang berkaitan dengan uang pasti selalu berusaha untuk ditutup-tutupi dan dikaburkan.
Di negara maju, kenapa Universitas–Universitas ternama (Havard University, Moskow University, Michigan University dll) sanggup menjalankan Otonomi Kampus? Karena mereka dalam pembiayaannya tidak melulu mebebankan pada Mahasiswa. Saham terbesar tetap dikuasai Pemerintah. Dan pemasukan dana di cari dari sumber–sumber yang mau mendanai. Seperti membuka peran serta masyarakat, kerjasama dengan lembaga–lembaga nirlaba. Yang paling penting adalah TRANSPARANSI DANA untuk diaudit oleh auditing profesional. Karena sesungguhnya uangyang diperoleh untuk mengelola kampus adalah amanah.
Hak kita untuk mengetahuinya, karena kita merupakan donatur terbesar dari kas
keuangan birokrasi kampus.dan ynag menjadi alasan selama ini adalah rahasia perusahaan atau pribadi kampus, padahal kita mahasiswa hanya sekedar ingin tahu arah uang yang telah
kita bayaarkan pada pihak kampus. itukan uang kita
sendiri,masa kita ngga’boleh tahu kemana larinya.jika kita sudah tau arah dan jalan uang itu kemana sebesar apapun pasti kita ikhlas untuk menjalani kuliah dan aktivitsa sebagai mahasiswa.
Hal ini yang menjadi tnda Tanya besar kita bersama. Maka harus ada mekanisme yang jelas berkaitan dengan dana dan sumbangan–sumbangan yang diberikan oleh mahasiswa, orang tua.
Terakhir, sebagai Mahasiswa, kaum intelektual , kaum terpelajar. Apa yang bisa kita lakukan, apa yang harus kita lakukan, melihat fenomena seperti itu? Apa kita tetap bertopang dagu? atau kita tetap enak–enakan kuliah, menghabiskan uang orang tua kita, sementara yang lain seusia kita diluar, tidak bisa sekolah dan kuliah? Dimana dan apa tanggung jawab kita sebagai mahasiswa, generasi muda penerus bangsa, terhadap nasib sebagian saudara kita yang tidak mampu untuk sekolah apalagi kuliah?
Resensi : dari berbagai sumber
Komentar
Posting Komentar